Monday, November 21, 2016

gaji raffi ahmad

Raffi Ahmad tidak hanya menggeluti dunia hiburan saja. Dirinya juga merambah ke dunia bisnis. Bisnisnya itu sudah memperkerjakan banyak orang. Salah satu karyawan yang bernama Fuad Irfan menuturkan mengenai sosok Raffi.
Fuad adalah karyawan Raffi yang kerja di bakmi Raja Nikmat (RN). Fuad sudah bekerja selama 4 bulan di bakmi Raja Nikmat. Walau masih terbilang baru, namun Fuad merasa nyaman bekerja bersama Raffi. Salahs satu awak media mewancarai Fuad.
“Saya nyaman keberadaan saya di sini. Meskipun wilayah saya di Cengkareng,” tuturnya. Fuad juga bilang jika penghasilannya ini juga sudah cukup apabila dibandingkan dengan tempat bekerjanya dulu. Tidak hanya mendapatkan upah yang layak.
Fuad mengatakan jika Raffi Ahmad adalah sosok bos yang mempunyai sikap yang baik terhadap karyawannya. Mengingat Raffi adalah artis ternama di Indonesia namun dirinya tidak sombong kepada para karyawannya.
Raffi Ahmad
instagram/bakmi.rn
Raffi memberikan gaji kepada karyawannya senilai Rp. 4 juta sampai Rp. 5 juta per bulannya untuk gerai yang ada di Jakarta Selatan. Untuk UMP Jakarta tahun 2016 adalah Rp. 3. 100.000. Baru-baru ini Raffi juga merilis produk baru.
Produk anyarnya ini ia beri nama RA Jeans. Sebelumnya ia juga pernah berbisnis sarung. Sarung tersebut ia beri nama Sarung Rahmad. Sarungnya ini laku keras di bulan ramadhan kemarin. Dirinya juga memberikan sebuah klinik kepada ibunya, Ami Qanita.
Raffi Ahmad memberikan klinik agar ibunya bisa berbisnis ketika hari tua nanti. Banyak yang bertanya mengenai berapa gaji Raffi sendiri. Salah satu talkshow mengupas secara tuntas berapa penghasilan yang didapatkan Raffi ketika dirinya hanya berada menghiasi layar kaca.
Salah satu menyebutkan jika honor Raffi ketika sekali tampil itu bisa mencapai Rp. 50 Juta. Dalam sehari, Raffi bisa menghiasi layar kaca sebanyak empat acara televisi. Jadi penghasilannya sehari itu bisa mencapai Rp. 200 juta. Apabila 1 bulan bisa mencapai angka Rp 6 miliar. Belum termasuk menjadi model iklan.

No comments:

Post a Comment