Dalam hal ini
buku pelaut sangat berperan penting bagi seorang pelaut, karena di
dalamny terdapat record kerja seorang pelaut, yaitu tercatat secara
jelas tanggal pelabuhan sijil sign on maupun sign of seorang pelaut.
Persyaratan
penting yang paling harus dilakukan sebelum membuat buku pelaut yaitu
mempunyai sertifikat keahlian pelaut BST ( Basic Safety Traning ) yang
bisa anda dapatkan di tempat diklat keahlian pelaut seperti di STIP
Marunda, Pertamina Maritime Traning Center, PIP Semarang, Binasena dll
bagi para calon pelaut maupun Taruna/i yang tentunya belum memiliki
sertifikat keahlian pelaut.
Sebaiknya jika
anda sudah mempunyai buku pelaut ( Seaman Book ) harus di simpan
baik-baik karena buku pelaut merupakan salah satu dokumen penting selain
sertifikat keahlian pelaut lainya.
Dibawah ini akan dijelaskan Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru dan atau membuat Buku Pelaut Baru yang hilang.
Persyaratan Membuat Buku Pelaut Baru
- Surat pernyataan belum pernah memiliki BUKU PELAUT
- Foto kopi sertifikat keahlian pelaut dan atau sertifikat keterampilan pelaut, surat keterangan PRALA bagi TARUNA/I yang akan
melaksanakan Praktek Kerja Laut
Surat keterangan masa berlayar yang diketahui syahbandar atau KBRI setempat bagi pelaut yang pernah berlayar
Surat keterangan kesehatan dari dokter rumah sakit yang direkomendasi
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Foto kopi AKTE KELAHIRAN / Surat Kenal Lahir / Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pas foto
ukuran 5x5 dan 3x4 masing-masing sebanyak 3 lembar, memakai baju putih
polos lengan panjang berdasi hitam dengan latar belakang BIRU untuk
bagian NAUTIKA (dek) dan MERAH untuk bagian TEKNIKA (mesin)
Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau foto kopi laporan kecelakaan kapal
Buku Pelaut Lama (asli)
No comments:
Post a Comment